Jakarta, – Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dalam sektor kesehatan dengan memberikan kewenangan kepada militer untuk memproduksi obat-obatan yang ditujukan bagi masyarakat umum. Mulai Oktober 2025, laboratorium militer yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara akan memproduksi obat generik dengan harga yang diklaim 50 persen lebih murah dibandingkan harga pasaran.
Obat-obatan ini nantinya akan disalurkan melalui 80.000 koperasi milik negara di seluruh Indonesia, dengan tujuan menekan peredaran obat ilegal sekaligus memperluas akses kesehatan terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
Namun, kebijakan ini memicu kontroversi. Sejumlah pihak, termasuk Amnesty International, menyatakan keprihatinan bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar hukum dan memperluas kekuasaan militer dalam urusan sipil. Kritik mengarah pada kekhawatiran meningkatnya otoritarianisme dan menipisnya batas antara ranah sipil dengan militer.
Sementara itu, pemerintah menegaskan langkah ini merupakan solusi nyata untuk menekan harga obat dan mempercepat distribusi kesehatan ke pelosok negeri. Publik kini menunggu bagaimana implementasi kebijakan ini dijalankan dan apakah benar-benar mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.
*(Sumber: Reuters, 23 Juli 2025)*
Leave a Reply