Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung Hebohkan Publik

Loading

Bandung — Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mencuat ke publik pada awal April 2025.

Seorang dokter residen dari program pendidikan dokter spesialis anestesi diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap keluarga pasien yang sedang tertidur di ruang rawat.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat, 4 April 2025 dini hari, dan langsung memancing kemarahan masyarakat luas setelah viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/4/2025), menyebut bahwa pelaku diduga mengalami gangguan psikoseksual yang disebut somnofilia, yakni dorongan seksual terhadap orang yang tidak sadarkan diri.

“Hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi menguatkan dugaan bahwa pelaku memiliki kecenderungan somnofilia. Namun, kami tetap menunggu hasil evaluasi kejiwaan dari pihak rumah sakit jiwa,” ujarnya.

Pihak RSHS Bandung pun langsung bereaksi dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.

Direktur Utama RSHS, dr. Nina Susana Dewi, Sp.PK., mengatakan pada Selasa (8/4/2025) bahwa mereka menghentikan sementara seluruh aktivitas pendidikan klinis di bagian anestesi hingga investigasi selesai.

“Kami tidak menoleransi tindakan seperti ini dan kami pastikan kasus ini ditindak tegas,” kata dr. Nina.

Kementerian Kesehatan RI bergerak cepat merespons insiden ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (9/4/2025) di Jakarta, menegaskan bahwa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di RSHS dihentikan sementara, dan pelaku telah direkomendasikan pencabutan izin praktik oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan profesi medis seperti ini, dan ini menjadi evaluasi nasional untuk pengawasan program pendidikan kedokteran,” tegas Menkes.

Kasus ini tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga membuka diskusi luas tentang kesehatan mental dan evaluasi psikologis bagi tenaga medis yang sedang dalam pendidikan profesi.

Psikolog forensik, Dr. Reza Indragiri Amriel, menyatakan bahwa somnofilia bisa dideteksi sejak dini melalui evaluasi psikologis yang ketat. “Fenomena ini harus direspons dengan kebijakan skrining psikologi lebih ketat di institusi pendidikan kedokteran,” ucap Reza dalam wawancara dengan Kompas Health, Kamis (10/4/2025).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *