Kemenkes Targetkan 50% Puskesmas Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa pada 2025

Loading

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan bahwa pada tahun 2025, 50 persen Puskesmas di Indonesia akan menyediakan layanan kesehatan jiwa.

Saat ini, hanya sekitar 40 persen Puskesmas yang memiliki layanan tersebut, dan distribusinya belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, Imran Pambudi, menyatakan bahwa setelah target tersebut tercapai pada 2025, kemudian pada 2026 ditargetkan menjadi 70 persen.

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental dan mengurangi stigma terkait gangguan kejiwaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *