KEPRI – Mulai 28 April hingga 1 Mei 2025, tim mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan organisasi kemanusiaan doctorSHARE dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan pelayanan kesehatan gratis di Pelabuhan Berhala, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, tes gula darah sewaktu, kolesterol, asam urat, serta pemeriksaan kehamilan dengan USG.
Selain itu, dilakukan juga tindakan medis seperti operasi benjolan dan hernia. Kegiatan ini juga mencakup penyuluhan hukum dan kesehatan, serta donasi alat kesehatan kepada fasilitas kesehatan dasar di Anambas.
Leave a Reply